Jumat 04 Nov 2011 18:16 WIB

Menpora Minta Suswanti Tetap Konsentrasi

Rep: EH Ismail/ Red: Ismail Lazarde
Suswanti
Foto: sepeda.sportku.com
Suswanti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng meminta Suswanti agar tetap fokus menghadapi pertandingan Sea Games 2011.

“Dia tidak boleh terganggu dengan masalah-masalah di luar pertandingan, harus tetap fokus, tidak boleh tertekan, dan berikan yang terbaik,” ujar Andi Mallarangeng kepada Republika, Jumat (4/11).

Suswanti (19 tahun) adalah atlet Balap Sepeda BMX asal Purwokerto yang memiliki cerita pilu. Menurut orang tuanya, Suwarto (41 tahun), ijazah SMA Suswanti ditahan sekolahnya, SMAN 3 Purwokerto, lantaran menunggak biaya pendidikan sebesar Rp 2.029.000.

Andi Mallarangeng mengaku mengetahui berita tersebut Kamis (3/11) malam. Saat itu juga, Menpora langsung menugaskan stafnya, Ivana Lie, untuk mengecek kebenaran informasi dan menyelesaikan masalahnya.

Seakan ingin memastikan penyelesaian masalah Suswanti, Menpora menemui langsung atlet sepeda berusia 19 tahun tersebut ada Jumat (4/11) pagi. Menpora juga bertemu dengan Ketua Umum PB ISSI Phanny Tanjung.

“Setelah saya ketemu anaknya langsung dan Ketum PB ISSI, ternyata itu bukan karena tidak mampu, tetapi memang dia sengaja untuk tidak mengambilnya karena lagi fokus latihan untuk Sea Games,” tutur Andi.

Andi pun lega mendengar masalah Suswanti sudah selesai. Dia berharap, masalah-masalah serupa seperti yang menimpa Suswanti bisa diselesaikan di daerah atau paling tidak oleh pengurus cabang olahraga terkait.

Pemerintah, kata Andi, sangat serius memperhatikan kesejahteraan para atletnya yang berjuang untuk mengharumkan nama bangsa.

“Atlet harus bisa fokus pada apa yang terjadi di lapangan, tidak boleh terganggu dengan hal-hal semacam ini, apalagi bila menyangkut kesejahteraan,” tegas Andi.

Kepala sekolah SMU 3 Purwokerto Marwanto, membenarkan jika ijazah Suswanti  masih ditahan pihak sekolah karena ada tunggakan sejumlah Rp 2.029.000. Bupati Banyumas Mardjoko sudah memanggil Marwanto dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Bupati kemudian memerintahkan agar ijazah Suswanti segera diberikan. “Tidak boleh menahan-nahan ijazah seperti itu," kata Mardjoko.n EH Ismail

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement