Selasa 16 Oct 2012 22:09 WIB

Icuk Siap Lapor ke Badan Abritase Internasional

Rep: Citra Listya Rini/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Icuk Sugiarto
Foto: Antara
Icuk Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. Icuk Sugiarto berencana melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) XXI ke Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS). Langkah itu diambilnya jika menemui kebuntuan di Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

Icuk yang dikalahkan Gita Wirjawan dalam pemilihan Ketua Umum PBSI periode 2012-2016 mengatakan dirinya bisa saja melaporkan dugaan pelanggaran yang ada dalam Munas PBSI ke XXI lalu karena telah melanggar semangat sportivitas dan Olimpiade.

"Kasus ini bisa saya laporkan ke badan internasional karena melanggar sportivitas dan semangat piagam Olimpiade. Saya bisa melaporkan ke CAS melalui KOI (Komite Olimpiade Indonesia)," kata Icuk usai menjalani sidang mediasi kali kedua di BAORI, Jakarta, Selasa (16/10).

Sebagai salah satu induk organisasi di tanah air, ujar Icuk, PBSI seharusnya memberikan teladan kepengurusan organisasi olahraga. Sebaliknya dengan adanya kasus seperti ini justru akan menjadi contoh buruk, kata Icuk.

"Jadi saya optimis dengan tindakan saya ini. Karena saya ingin membangun dunia olahraga, kalau ada yang salah jangan dibiarkan," papar mantan legenda bulutangkis era 80an ini.

Di kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Icuk Sugiarto, Zuchli Imran Putra, menambahkan alibi pengurus besar PBSI yang mengklaim terpilihnya Gita Wirjawan karena persetujuan peserta munas tidak sesuai mekanisme. Bahkan, ia menilai Gita terpilih karena sudah ditetapkan.  "Pak Gita itu bukan terpilih tapi ditetapkan," lugas Zuchli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement