Rabu 21 Jul 2010 05:00 WIB

Anggaran Pilwali Ulang Surabaya Rp 9,7 Miliar

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya mengumumkan anggaran coblosan dan pemilihan ulang pada Ahad, 1 Agustus, sebanyak p 9,7 miliar. Kesepakatan itu diambil berdasarkan penandatanganan nota kerjasama (MoU) antara Pemkot Surabaya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor: 415.4/3760/436.6.13/2010, yang ditetapkan, Senin 19 Juli lalu.

Komisioner Divisi Perencanaan, Anggaran, dan Organisasi KPU Surabaya, Eko Walujo S, mengatakan anggaran yang diterima KPU Surabaya dari Pemkot Surabaya bentuknya dana hibah murni. “Tepatnya sebanyak Rp 9.780.832.337,” kata Eko, Selasa (20/7).

Menurut Eko, dana itu diambil dari total anggaran pemilihan wali kota (pilwali) dua putaran sekitar Rp 65 miliar. Karena putaran pertama hanya terpakai Rp 37 miliar, maka anggaran coblosan dan penghitungan ulang diambilkan dari sisa anggaran sebanyak Rp 28 miliar.

“Kami mengajukan anggaran dan pemkot ternyata memilih mengambilkannya dari sisa alokasi anggaran sebanyak Rp 28 miliar. Kami tak tahu alasan pemkot, sebab kami tak mengurusi masalah tersebut,” kilahnya Eko

Sesuai keputusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 Juni lalu, KPUD diminta berkoordinasi dengan pemkot selaku pemilik anggaran yang diambilkan dari dana APBD. Karena itu, dia pun mempertanyakan sebagian anggota DPRD Surabaya yang ngotot tak akan mencairkan anggaran coblosan dan penghitungan ulang sebab merasa KPU Surabaya hanya berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.

Selain Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rauf, juga  meminta agar KPU Surabaya menunda penetapan jadwal coblosan dan penghitungan ulang. “Penetapan jadwal KPU terburu-buruk. Lebih baik ditunda saja daripada nanti pelaksanaan coblosan dan penghitungan ulang amburadul,”saran ketua tim sukses pasangan BF Sutadi-Mazlan Mansyur (Dimaz) tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement