Selasa 23 May 2017 17:49 WIB

Keppres Asian Games Terbit, Inasgoc Bentuk Struktur Baru

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Ketua Inasgoc Erick Thohir (kiri) didampingi Sekjen Inasgoc Eris Herryanto.
Foto: Humas Inasgoc
Ketua Inasgoc Erick Thohir (kiri) didampingi Sekjen Inasgoc Eris Herryanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games 2018 sudah diterbitkan. Dengan begitu, panitia penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) memastikan persiapan ajang tersebut berjalan lebih gencar. 

Ketua Pelaksana Inasgoc, Erick Thohir mengungkapkan, Keppres tersebut akan mengatur lebih lanjut dan detail mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab. Dengan begitu struktur Inasgoc saat ini menjadi lebih baru dengan meliputi bidang pengarah dan pelaksana. 

“Bidang pelaksana terdiri dari tiga unsur yakni pelaksana Inasgoc, pelaksana bidang sarana dan prasarana, serta pelaksana bidang prestasi olahraga,” kata Erick di kantor KOI, Selasa (23/5).

Nantinya, pengarah hingga bidang pelaksana memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Bidang pengarah masih diketuai oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menjadi wakil ketua pengarah. 

Selanjutnya biadang pengarah memiliki tujuh anggota masih dari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Kepala Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKB), Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur Provinsi Banten. 

Inasgoc saat ini memiliki wakil ketua yaitu Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin. Selain itu, Inasgoc juga sudah memiliki sekretaris jenderal yaitu Eris Herryanto yang menggantikan pelaksana tugas sebelumnya, Harry Warganegara. 

Selain itu, Erick memastikan adanya perubahan baru lagi struktur yang dibutuhkan dalam Inasgoc. “Kami saat ini masih mengusulkan beberapa deputi yang akan menjabat di Inasgoc setelah Keppres ini terbit,” ujar Erick. 

Usulan baru tersebut diungkapkan nantinya akan ada empat deputi yang memiliki tugas masing-masing. Inasgoc mengusulkan akan memberikan kesempatan kepada Mudai Maddang sebagai Ketua Deputi I Inasgoc yang akan menangani cabang olahraga.

Selanjutnya Deputi II akan berkaitan dengan sponsor yang akan menggunakan pihak swasta. Deputi III akan berkaitan dengan kebutuhan detail hingga persiapan untuk media center. Lalu ada tambahan Deputi IV yang akan menangani soal keamanan. 

Hanya, Erick memastikan hal itu masih berupa usulan yang akan diajukan kepada Ketua Pengarah Asian Games 2018 Jusuf Kalla. “Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja pelaksana ditetapkan oleh ketua pelaksana setelah mendapatkan persetujuan dari ketua pengarah,” ungkap Erick.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement