Kamis 07 Apr 2016 15:43 WIB

Kemenpora Yakin Pembangunan P3SON Hambalang Berlanjut Awal 2017

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Kompleks Hambalang
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kompleks Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan target pelaksanaan kelanjutan proyek P3SON Hambalang akan dilakukan pada awal 2017 mendatang. Asisten Deputi IV Bidang Sarana Prasarana dan Infrastruktur di Kemenpora, Samsudin mengungkapkan hasil kajian di kementeriannya menyatakan tak ada masalah jika P3SON Hambalang dirampungkan pembangunannya.

Samsudin mengatakan, meskipun proyek mangkrak tersebut sempat berkasus, pun berisiko kembali mengalami pelongsoran tanah, namun pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pembangunannya. Itu mengingat, P3SON Hambalang memang sarana yang dibutuhkan untuk peningkatan prestasi olahraga nasional.

"Ini tetap diteruskan pembangunannya. Tahun 2017 akan dimulai lagi pembangunannya," kata Samsudin saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Kamis (7/4).

Pun, Samsudin meyakini kondisi P3SON Hambalang saat ini dalam kondisi yang stabil untuk kembali digarap perampungannya meski sudah ditinggalkan beberapa tahun lantaran persoalan korupsi. P3SON Hambalang dihentikan pembangunannya sejak 2011.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan adanya praktik culas dalam penggarapan proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. Sejumlah pejabat dan menteri, bahkan tokoh partai politik yang berkuasa ketika itu, dijebloskan ke penjara gegara proyek tahun jamak tersebut.

Sampai hari ini, KPK masih melanjutkan penyidikan atas patgulipat dalam skandal megaproyek tersebut. Awalnya, proyek P3SON Hambalang terdiri dari sebanyak 28 bangunan inti di atas lahan milik negeara seluas tak kurang dari 32 hektare. Namun, lantaran berkasus, pengerjaannya hanya membanguan tujuh bangunan.

Dari tujuh bangunan tersebut, itupun tak ada yang rampung seratus persen pengerjaannya. Sebab itu, dilanjutkan Samsudin, ada rencana tambahan agar kelanjutan pembangunan P3SON Hambalang dilakukan dengan bentuk yang baru. "Redesign akan dilakukan. Terutama untuk 21 bangunan yang belum dibangun," kata Samsudin.

Biro Hukum di Kemenpora, Yusuf Suparman kepada Republika.co.id, Rabu (6/4) mengatakan kajian hukum rencana pembangunan P3SON Hambalang pun sudah pungkas. Kata dia, status P3SON Hambalang bukan dalam kamar barang sitaan di KPK. Status tersebut dikatakan dia mempermudah kelanjutan mega proyek tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement