Selasa 01 Dec 2015 17:51 WIB

Kemenpora Sudah Kirimkan Nama Anggota Tim Kecil ke Istana

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Citra Listya Rini
Gatot S Dewa Broto
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah mengirimkan sejumlah nama untuk bergabung di Tim Kecil Reformasi Sepak Bola Indonesia. Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan di Kemenpora, Gatot Dewa Broto mengatakan bakal ada lima orang bergabung dalam struktur baru pembenahan sepak bola Tanah Air cetusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Gatot mengatakan hanya rekomendasi nama anggota Tim Kecil tersebut, belum mendapat persetujuan presiden. Sebab, dikatakan dia, Presiden Jokowi perlu memverifikasi kapasitas nama-nama tersebut. "Tadi pagi, (1/12) sudah dikomunikasikan juga ke Istana Negara," katanya.

Tim Kecil, wadah baru pembenahan sepak bola Indonesia. Terbentuk atas perintah Jokowi usai menjamu delegasi FIFA dan AFC awal November lalu. Gatot menerangkan, tim tersebut dimaksudkan presiden sebagai sekumpulan orang-orang pemerintahan yang diberikan tugas menjalin komunikasi antara Indonesia dengan FIFA.

Tim itu bertujuan agar komunikasi dengan FIFA bisa menghasilkan kesepakatan agar mengampuni sanksi internasional sepak bola Indonesia. Sanksi FIFA untuk Indonesia, sudah berlangsung lebih dari setengah tahun. Akibatnya, Indonesia tak dibolehkan mengikuti dan menjadi penyelenggara segala kompetisi maupun kejuaran sepak bola taraf internasional.

Dijelaskan Gatot, keberadaan Tim Kecil tersebut juga disetujui oleh FIFA dan AFC. Meskipun, dia mengakui, FIFA bersama AFC juga menggandeng federasi sepak bola Indonesia (PSSI) untuk membentuk Komite Ad Hoc yang punya tujuan sama, yakni memulihkan sepak bola Indonesia dari sanksi internasional.

Namun berbeda, diterangkan Gatot, keberadaan Komite Ad Hoc diluar tanggung jawab pemerintah. Pun kata dia, Tim Kecil tak melibatkan PSSI dalam pembentukannya. Meskipun, kata dia, FIFA dan AFC, bersama PSSI meminta agar pemerintah ikut bergabung di Komite Ad Hoc. Tapi, dikatakan Gatot, sampai hari ini, pemerintah merasa tak perlu untuk ambil bagian dalam komite tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement