Ahad 26 Oct 2014 13:39 WIB

Jakarta tak Layak Jadi Tuan Rumah Olahraga Internasional?

Rep: C97 / Red: Citra Listya Rini
Pemandangan gedung bertingakat dan kota Jakarta terlihat salah satu gedung di Jakarta Pusat, Jumat (3/10).(Republika/Prayogi)
Foto: Prayogi/Republika
Pemandangan gedung bertingakat dan kota Jakarta terlihat salah satu gedung di Jakarta Pusat, Jumat (3/10).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Kurangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta menyebabkan udara kota tersebut tidak bagus. Seharusnya CO2 dapat diubah menjadi oksigen oleh pohon serta tumbuhan di taman.

Kandungan karbondioksida yang berlebihan membuat wilayah ibu kota tidak layak menjadi tuan rumah olahraga internasional. Hal ini disampaikan oleh pengamat tata kota dan pertamanan ITB, Denny Zulkaidi.

"Ada standard yang harus dipenuhi jika ingin menjadi tuan rumah olahraga internasional, salah satunya kriteria udara bersih. Jakarta masih belum bisa mencapai standard itu," kata Denny.

Kurangnya lahan terbuka hijau diakui oleh Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Nandar Sunandar. Menurutnya seharusnya kota miliki luas RTH 30 persen dari luas kota itu sendiri. Jakarta baru memiliki ruas RTH 13 persen dari luas kota DKI Jakarta.

Karena itu, pemerintah sedang mengupayakan pembebasan lahan untuk pertamanan. Selain itu risiko dari polusi udara perkotaan adalah sering terjangkitnya masyarakat oleh penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan).

"Memang masyarakat masih bisa hidup dan beraktivitas di kota. Dengan udara yang tidak bersih berdampak pada penyakit ISPA, seperti asma", kata Denny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement