DPR Sarankan TNI Masukkan Pesawat Tua ke Museum

Senin , 19 Dec 2016, 17:18 WIB
Anggota Komisi satu DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Anggota Komisi satu DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Syaifullah Tamliha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha meminta TNI tidak lagi memaksakan untuk memakai pesawat-pesawat tua seperti Hercules. Menurutnya, selama ini suku cadang untuk perbaikan-perbaikan pesawat tua tersebut menggunakan suku cadang palsu karena pabrik pesawat-pesawat tua tersebut sudah tutup.

"Oleh karena itu kami berharap pesawat milik TNI yang tidak ada pabriknya dikandangkan saja di hanggar pesawat. Untuk dijadikan sejenis museum untuk generasi muda kita pernah punya pesawat demikian," katanya, Senin (19/12).

Syaifullah mengatakan gugurnya para prajurit karena jatuhnya pesawat berarti hilangnya sumberdaya manusia yang handal dan tidak terhitung nilainya. Karena itu ia mendesak kepada presiden untuk berkomitmen mewujudkan Undang-undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2020. Yang menganggarkan dana pertahan sebesar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)

"Jika PDB kita 12 sampai 13 ribu triliyun maka semestinya anggaran TNI minimal 180 triliyun," katanya.

Syaifullah mengatakan dari anggaran 2017 saja itu masih Rp 100 triliyun. Menurutnya angkat tersebut jauh dari harapan. Oleh karena itu, tambah Syaifullah, anggaran pertahan dalam Nawacita maupun yang tertuang dalam Undang-undang RPJM sebaiknya diwujudkan.

Karena bagaimana pun, lanjutnya, dana yang tersedia bagi TNI untuk APBN 2017 tersedia Rp 80 triliyun. Jika dirata-ratakan setiap unit organisasi (UO) TNI seperti UO Mabes TNI, UO angkatan laut, UO angkatan darat, dan UO angkatan udara masing-masing hanya mendapatkan Rp 20 triliyun.

"Jauh besar bedanya dari Kepolisian yang anggarannya diatas 67 triliyun," kata Syaifullah.

Maka, kata Syaiffulah, tidak jalan lain kecuali pemerintah dalam hal ini Presiden menganggar sesuai dengan Nawacita dan RPJM yang dibuat oleh presiden sendiri.