DPR Minta Pemerintah Kaji Proyek Kereta Cepat

Kamis , 03 Sep 2015, 07:23 WIB
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran China High Speed Railway On fast Track di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8).  (Republika/Tahta Aidilla)k
Miniatur kereta cepat diperlihatkan dalam Pameran China High Speed Railway On fast Track di Senayan City, Jakarta, Kamis (13/8). (Republika/Tahta Aidilla)k

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pemerintah untuk membangun proyek kereta cepat (High Speed Railways) dengan rute Jakarta-Bandung, mendapat kritikan dari berbagai kalangan.

Sebab pembangunan moda transportasi itu dinilai tidak mendesak bagi masyarakat Indonesia, dan dikhawatirkan hanya mengguras anggaran saja.

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji lebih dalam kebijakan pembangunan kereta cepat ini. Hal tersebut berkaitan dengan konsistensi arah pembangunan pemerintah saat ini yang ingin memprioritaskan pembangunan infrstruktur dasar di daerah dan asas pemerataan pembangunan.

"Rencana pembangunan kereta cepat ini tidak ada dalam rencana kerja pemerintah (RKP), Nota Keuangan 2016 dan tidak ada pula dalam rencana program jangka menengah lima tahun ke depan," ujar Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis kepada Republika.co.id, Rabu (2/9).

Pembangunan kereta cepat tersebut, hanya ada dalam rencana induk perkeretaapian nasional (RIPNAS) nanti tahun 2030. "Tapi itu pun untuk rute Jakarta-Surabaya," kata politikus Partai Gerindra ini.

Saat ini program pengadaan kereta cepat sudah masuk dalam rapat final untuk menentukan siapakah pemenang tender, apakah China atau Jepang. Mega proyek ini ditaksir memakan investasi hingga Rp 70 triliun.