Pemerintah Diminta Kurangi Impor Gula Mentah

Selasa , 10 Oct 2017, 16:03 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Khilmi menegaskan pemerintah harus berani mengurangi, jika perlu menghentikan kebijakan impor gula mentah atau raw sugar. Hal ini dinilai memberatkan petani.

 

"Kami di Komisi VI sedang berjuang bagaimana impor gula dikurangi, jika perlu kita stop," kata Khilmi saat beraudiensi dengan 450 perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gresik - Lamongan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/10).

 

Khilmi mengatakan, adanya impor gula mentah dapat mengancam hasil produksi petani tebu dalam negeri. Sisi lain, keberadaan gula rafinasi yang marak beredar di pasaran menyingkirkan gula kristal putih lokal karena harganya yang lebih murah.

 

"Harusnya Kementerian Perdagangan bisa menghitung kebutuhan riil masyarakat. Gula kita sendiri saja nggak bisa diserap masyarakat, tetapi gula rafinasi membanjiri pasar. Jadi, sekarang gula petani ini ada di gudang semua," tuturnya.

 

Menurut Khilmi, jika pemerintah ingin swasembada gula tercapai, maka harus segera merevitalisasi penuh pabrik-pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Agar semua hasil produksi gula terpakai dan bisa  membuka industri turunan baru.

 

Selain itu, ia menambahkan, produksi dalam negeri bisa saja mencukupi kebutuhan gula nasional sebesar 5,6 juta ton per tahun. Mengingat, kapasitas pabrik raw sugar mampu menghasilkan tujuh juta ton per tahun. Sedangkan, kebutuhan raw sugar untuk industri makanan dan minuman (mamin) hanya 2,7 juta ton per tahun.

 

"Kita akan mendorong untuk swasembada gula, tetapi negeri kita sendiri seharusnya berani memberhentikan impor kalau ingin lindungi petani," ujar politikus Gerindra ini.