Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Tuesday, 7 Syawwal 1445 / 16 April 2024

Mulai 1 Januari 2018, Cukai Rokok Naik 10 Persen

Kamis 19 Oct 2017 14:57 WIB

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih

Bea Cukai Tembilahan lakukan operasi pasar dengan menyisir toko-toko. Mereka menyita ribuan bungkus rokok ilegal.

Bea Cukai Tembilahan lakukan operasi pasar dengan menyisir toko-toko. Mereka menyita ribuan bungkus rokok ilegal.

Foto: Humas Bea Cukai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 10,04 persen mulai 1 Januari 2018 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk keberlangsungan para petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, serta masalah kesehatan.

"Iya di situ kan ada banyak pertimbangan ada petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, ada sisi kesehatan, rokok ilegal. Itu itung-itungannya ketemu tadi," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah mempertimbangkan empat hal dalam menaikkan tarif cukai rokok. Keputusan kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, siang ini.

"Kita telah sampaikan skenario kenaikan sebesar 10,04 persen yang akan mulai berlaku1 Januari 2018. Yang merupakan suatu tingkat keputusan yang memperhatikan empat hal," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

Pertama yakni, mempertimbangkan aspek kesehatan dengan mengendalikan konsumsi rokok yang berlebihan. Kedua, Sri Mulyani menyampaikan kenaikan cukai rokok dapat mengurangi beredarnya rokok ilegal di masyarakat.

"Ketiga, kita juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama padapetani dan buruh rokok," tambah dia.

Dan keempat, pemerintah mempertimbangkan penerimaan negara yang juga dibarengi dengan perubahan pengelompokan dari komposisi perusahaan rokok. "Bagaimana pengelompokan, komposisi dari masing-masing perusahaan rokok yang sifatnya produksi mesin dan tangan itu juga," kata Menkeu.

Dalam rapat terbatas ini juga turut dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler