Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

ANRI: Arsip Negara Boleh Dibuka Setelah 25 Tahun

Kamis, 21 Maret 2013, 14:18 WIB
Komentar : 0
Republika/Maman S
Penandatangan kerjasama antara Republika diwakili Pemimpin Redaksi Nashihin Masha (kanan) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diwakili Mustari Irawan, Deputi Bidang Konservasi ANRI, Kamis (21/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat berhak memperoleh informasi negara setelah dokumen tersebut berusia 25 tahun. Hal ini disampaikan Mustari Irawan, Deputi Bidang Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) saat bertandang ke Republika, Kamis (21/3).

Mustari menjabarkan Indonesia lebih progresif dibanding Amerika Serikat (AS) dalam membuka dokumen negara. AS memperbolehkan sebuah arsip negara dibuka setelah berumur 30 tahun. "Namun ada batasan-batasan tidak semuanya bisa dibuka," tandasnya.

Batasan itu, ujar Mustari juga sesuai semangat keterbukaan informasi publik yang sudah memiliki landasan UU KIP. ANRI berhak menutup sebuah informasi dalam arsip jika menyangkut keamanan nasional dan stabilitas negara. "Meskipun umurnya sudah diatas 25 tahun, arsip soal PKI misalnya," ungkapnya.

Mustari mengakui ANRI juga mengadopsi beberapa poin dalam UU KIP termasuk 9 batasan sebuah informasi tidak boleh dikeluarkan. Mustari juga menegaskan sebagai negara demokrasi masyarakat boleh mengajuka keberatan ke pengadilan soal sengketa informasi. "Putusan akhirnya di pengadilan."

Redaktur : Hafidz Muftisany
418 reads
Dan dirikanlah shalat dan tunaikan zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (QS.Al-Baqarah [2]:110)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Republika Jalin Kerja Sama dengan ANRI