Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Presiden: Pajak Diharapkan Sumbang 78 Persen Penerimaan Negara

Kamis, 21 Maret 2013, 13:00 WIB
Komentar : 0
Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pentingnya peran pajak yang diharapkan bisa menyumbang hampir 78 persen penerimaan negara pada 2013.

"Harapannya pajak bisa berkontribusi sebesar 77,98 persen atau hampir 78 persen dari total penerimaan negara," kata Presiden dalam pidato acara Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan tahun anggaran berjalan pada APBN 2013, menyepakati penetapan pendapatan negara sebesar Rp1.529,7 triliun, dengan target pemasukan pajak sebesar Rp1.193 triliun atau sebesar 77,98 persen.

Untuk memenuhi target ini, pihaknya mengimbau para wajib pajak (WP) untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak termasuk para pengusaha yang berpenghasilan tinggi. "Mari dijaga, kalau penerimaan pajaknya meleset maka akan mengubah hitung-hitungan tahun ini," katanya.

Dia menjelaskan bahwa pajak merupakan salah satu alat untuk mewujudkan keadilan ekonomi di masyarakat. Dengan perekonomian Indonesia yang tetap tumbuh dengan baik maka pengangguran dan kemiskinan bisa berkurang.

"Pajak harus menyokong perekonomian nasional. Ekonomi harus tetap tumbuh untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan," katanya.

Dengan diselenggarakannya acara ini, Presiden berharap pihaknya dan jajaran kementerian bisa dijadikan contoh bagi masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik dan WP yang patuh.

Dia mengingatkan untuk mencegah penyimpangan dan kolusi dalam pengelolaan pajak. "Kita harus cegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak, WP harus patuh, jangan ada kolusi antara WP dan petugas pajak," katanya.

Redaktur : Taufik Rachman
Sumber : antara
386 reads
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya….”(QS An-Nahl: 91)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...