Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

BNPT Sebut Blokir 20 Situs Internet Milik Teroris

Rabu, 20 Maret 2013, 19:03 WIB
Komentar : 0
alarabiya
Internet

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Bekerja sama dengan Kemenkominfo, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah memblokir 15-20 laman atau situs internet milik teroris. Semua situs yang diblokir mengandung konten ajakan dan doktrin terorisme.

"Ya, para teroris itu sudah memasuki  media siber untuk menyosialisasikan doktrin terorisme, bahkan mereka sudah memanfaatkan internet untuk membagi pengetahuan tentang cara merakit bom," kata Deputi I BNPT Mayjen TNI Agus Surya Bakti di Surabaya, Rabu (20/3).

"Kami melakukan pencegahan dengan mengumpulkan berbagai informasi terkait sumber tumbuhnya terorisme, termasuk konten internet," katanya. Informasi tersebut pun disampaikan kepada Kemenkominfo yang akan mengeksekusi pemblokiran.

Tidak hanya laman/situs internet, katanya, para teroris juga sudah memanfaatkan "cyber media" untuk penggalangan dana, seperti MLM di Medan yang dimanfaatkan untuk donasi bagi aksi terorisme di Poso, Palembang, dan sebagainya.

"Mereka mampu menghimpun donasi sebesar Rp 8 miliar, tapi upaya penggalangan dana ala MLM di Medan itu akhirnya dapat dicegah aparat penegak hukum. Jadi, para teroris sudah memanfaatkan jaringan internet untuk beraksi," katanya.

Bahkan, katanya, berbagai aksi pengeboman di Tanah Air diduga kuat dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan internet, sehingga aparat penegak hukum mengalami kesulitan menemukan operator aksi terorisme yang terjadi.

Redaktur : Ajeng Ritzki Pitakasari
Sumber : Antara
555 reads
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu(QS.Al-Baqarah:45)
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Marzuki Persilakan Komisi IX Panggil Paksa Menteri BUMN

DPR Panggil Paksa Dahlan Iskan