Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Malaysia Bebaskan Sebelas Nelayan WNI

Minggu, 17 Maret 2013, 11:43 WIB
Komentar : 0
Nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kementerian Kelautan dan Perikanan RI membebaskan 11 nelayan asal Langkat, Sumatra Utara yang tertangkap aparat Diraja  Malaysia, Jumat (1/3) lalu.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sarif Sutarjo mengatakan, pihaknya memang telah melakukan advokasi dan komunikasi terhadap Malaysia.

Hal tersebut merupakan implementasi atas intsruksi presiden no 15 tahun 2011 tentang perlindungan nelayan."Saat ini, kami juga selalu memberikan pembinaan terhadap para nelayan tersebut," kata Sarif pada wartawan belum lama ini.

Menurut data dari Kementrian Kelautan dan Perikanan 2012 lalu, pihaknya bersama Kementrian Luar Negeri telah berhasil memulangkan sebanyak 293 nelayan yang ditangkap di luar negeri.

Sebanyak 137 dipulangkan dari malaysia, 115 dari australia, 20 orang dari Republik Palau, 14 orang dari perairan timor leste, dan 7 lainya dari Papua Nugini.

Sarif meminta, sosialisasi kelautan Indonesia harus lebih ditingkatkan kembali agar nelayan tidak sembarang masuk ke wilayah negara lain.

Reporter : Andi Ikhbal
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
2.442 reads
Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Pemerintah Diminta Jamin Kerahasiaan Data E-KTP