Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Pemerintah Diminta Jamin Kerahasiaan Data E-KTP

Minggu, 17 Maret 2013, 10:50 WIB
Komentar : 0
Antara/Andika Wahyu
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengecek data e-KTP miliknya dengan sistem pemindaian iris mata di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akhir tahun 2013 Kementerian Dalam Negeri akan membagikan 175 juta e-KTP kepada Warga Negara Indonesia.

Meski merupakan langkah maju, beberapa pengamat mengkhawatirkan kemampuan pemerintah mengelola kerahasiaan informasi dari data pribadi dalam e-KTP tersebut seperti nomor telepon.

Dosen Hukum Telematika Universitas Indonesia Edmon Makarim menjelaskan, persoalan privasi itu menyangkut kerahasiaan seseorang. Padahal, kata dia, nilai privasi itu lebih luas dari sekadar data pribadi.

Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk membuat payung hukum bersama agar berbagai instansi pemerintah yang meminta data dari masyarakat menjamin kerahasiaan itu.

"Di Indonesia e-KTP minta sidik jari, kepolisian juga, pembuatan pasport juga. Sudah tidak otentik lagi itu. Harusnya sekali saja," ujar Edmon, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesis (YLKI) Husna Zahir menilai aturan yang ada sekarang belum terintegrasi. Dampaknya, perlindungan terhadap warga sebagai konsumen tidak ada.

Reporter : Erik Purnama Putra
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
1.199 reads
Menguap adalah dari setan. Karena itu, apabila salah seorang dari kalian menguap, tutuplah serapat mungkin karena ketika salah seorang dari kalian berkata ‘huah’ (pada saat menguap), setan akan menertawakannya". (HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

'E-KTP Harus Jamin Kerahasiaan Data Pribadi'