Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Harga Bawang Naik 300 Persen

Jumat, 15 Maret 2013, 23:14 WIB
Komentar : 0
Republika/Aditya Pradana Putra
Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga bawang putih dan bawang merah di hampir seluruh pasar-pasar tradisional di Indonesia, bervariasi.

Bahkan di di Pasar Blok A Fatmawati Jakarta Selatan harga bawang merah dan bawang putih naik hampir 300 persen dari harga sebelumnya.

Pantauan ROL, Jumat (15/3), sejak sepekan lalu harga bawang merah di Pasar Blok A menembus Rp 70 ribu per kilogram. Sementara harga bawang putih jenis biasa dikatakan Kasinem, pedagang sayuran di Pasar Blok A mencapai RP 60 ribu per kilogram. Sementara bawang putih jenis kating, Kasinem menjual dengan Rp 70 ribu per kilogram.

Kasinem mengakui minat masyarakat membeli bawang menurun sejak harganya melangit. Guna menyiasati leusinya pembelian bawang, Kasinem mengurangi jumlah pembelian barang dari pihak pemasok.

"Bila jumah pembelian tidak dikurangi kalau ga laku bawang akan membusuk begitu saja, dan akan merugikan omset penjualan," kata Kasinem.

Kasinem menyatakan harga beli dari pemasok saja sudah mengalami kenaikan. Ia mencontohkan harga beli bawang merah dari pemasok Rp 62 ribu per kilogram, sementara bawang putih kating dibelinya seharga Rp 60 ribu per kilogram.

Kenaikan ini hampir tiga kali lipatnya. Harga sebelum naik untuk bawang merah Rp 25 ribu per kilogramnya. Sedangkan untuk bawang putih jenis biasa Rp 27 ribu per kilogram dan untuk bawang putih jenis kating Rp 30 ribu per kilogram.

Berbeda dengan Kasinem, Iman pedagang sayuran di Pasar Blok A ini menjual bawang merah Rp 70 ribu per kilogram dan bawang putih jenis biasa rp 55 ribu per kilogram. Iman mengakui kenaikan ini karena stok barang dari petani sudah mulai berkurang dan menjadi langka.

Reporter : Irfan Abdurrahmat
Redaktur : Karta Raharja Ucu
3.096 reads
Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS.Al-Baqarah [2]:48)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Kemenpera Siapkan Rusunawa untuk Buruh Lajang

Ical Yakin Pertemuan Tujuh Pensiunan Jendral Demi Bangsa