Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kini Preman Banyak Berkedok Organisasi Resmi

Minggu, 10 Maret 2013, 20:27 WIB
Komentar : 1
ANTARA
PENERTIBAN PREMAN. Petugas kepolisian menggelandang preman yang terlibat tindak premanisme di Polda Metro Jaya Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok preman berbalut organisasi resmi semakin banyak di Tanah Air. Hal itu pun menyulitkan pihak penegak hukum untuk mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh kelompok preman tersebut.

"Sulit memang untuk mengusut kasus hukumnya bagi penegak hukum terhadap kelompok preman berbalut organisasi resmi ini. Karena, organisasi ini di belakangnya berdiri para tokoh, pejabat, pengusaha, atau pun politisi," kata Kriminolog Universitas Indonesia Josias Simon saat dihubungi Republika, Ahad (10/3).

Bahkan, lanjut dia, banyak pihak yang membuatkan organisasi resmi bagi para preman tersebut. Sebagai gantinya, mereka diminta untuk mengamankan atau mendukung kepentingan tertentu.

Akibatnya, jika kelompok ini tersandung suatu masalah, maka akan sulit bagi para penegak hukum untuk mengusutnya. Karena, mereka akan berhadapan dengan pihak-pihak yang berada di belakangnya.

Seperti diketahui, belakangan banyak kelompok preman, yang bergabung ke dalam organisasi resmi atau sayap partai. Namun, kelompok preman ini masih kerap melakukan aksi premanismenya.

Reporter : Muhammad Hafil
Redaktur : Mansyur Faqih
7.911 reads
Anas Ra, pembantu rumah tangga Nabi Saw berkata, “ Aku membantu rumah tangga Nabi Saw sepuluh tahun lamanya, dan belum pernah Beliau mengeluh “Ah” terhadapku dan belum pernah Beliau menegur “kenapa kamu lakukan ini atau kenapa tidak kau lakukan ini.((HR. Ahmad))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  Haropan Siregar Senin, 11 Maret 2013, 15:50
Beginilah wajah penegakkan hukum di negeri ini, selalu terkendala dengan budaya: "tepo seliro/adanya rasa tidak enak" didalam diri setiap masyarakat, sehingga sulit untuk melakukan tindakan tegas.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Ini Kronologi Meninggalnya Ana Versi Kemenkes

Jumhur: Jangan Lecehkan TKI

KNPI: Pemuda Harus Memiliki Karakter Pancasila