Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Perpanjangan Masa Jabatan Karen Tanpa Batas

Selasa, 05 Maret 2013, 11:16 WIB
Komentar : 0
Yogi Ardhi/Republika
Dirut Pertamina, Karen Agustiawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan resmi diperpanjang. Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan surat perpanjangan sementara sudah ditandatangani kementerian.

"Sudah ada perpanjangannya. Perpanjangan sementara, tidak ada batasnya," katanya pada wartawan seusai rapat pimpinan, Selasa (5/3).

Ia menuturkan kinerja yang baik menjadi dasar mengapa keputusan ini diambil. Karen, tegas Dahlan, berhasil membuat Pertamina meraih laba terbesar sepanjang sejarah, meski belum sebesar perusahaan minyak nasional Malaysia Petronas.

Dikatakannya pula, perempuan yang menjabat sebagai Dirut Pertamina sejak 5 Februari 2009 lalu itu, juga memiliki beban berat untuk menaikkan produksi minyak siap jual (lifting). Sangat berisiko bila pergantian manajemen dilakukan.

"Apalagi, produksi minyak terus turun. Kita lakukan ini supaya semuanya jalan dan manajemen tidak terguncang," tegasnya.

Saat dihubungi Republika, Karen belum mau berkomentar. Namun Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir membenarkan hal ini.

"Secara formal kami belum terima info resminya. Tapi di media sudah dinyatakan Pak Dahlan bahwa Bu Karen diperpanjang sementara," katanya. 

Karen merupakan lulusan Teknik Fisika Fakultas Teknik Industri, ITB. Ia memulai kariernya di Mobil Oil hingga 1996 dan menjadi Commercial Manager for Consulting and Project Management di Halliburton Indonesia hingga 2006.

Kemudian, 2006 lalu barulah Karen bergabung bersama Pertamina sebagai Direktur Pertamina Hulu. Masa jabatan Karen seharusnya habis Maret ini.

Reporter : Sefti Oktarianisa
Redaktur : Mansyur Faqih
2.380 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...

Berita Lainnya

Soal Impor Hortikultura, Pemerintah Siap Hadapi AS Lagi

Dahlan Iskan Pertahankan Karen Agustiawan di Pertamina