Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

MK: Anarkisme Ancam Indonesia

Minggu, 03 Maret 2013, 21:54 WIB
Komentar : 0
Antara
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, konsep Pancasila dan UUD 45 tidak perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, masalah implementasi di masyarakat yang masih rapuh sehingga mengancam keamanan bangsa Indonesia menjadi hal yang lebih penting. 

Implementasi Pancasila dan UUD 45 yang masih lemah terlihat dari munculnya banyak anarkisme di Indonesia.

"Anarkisme ini sekarang justru mengambil peran keamanan dari aparat keamanan yang seharusnya wajib," terangnya saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan dalam rangka hari lahir Nahdatul Ulama (NU) ke 87 di Yogyakarta, Ahad (3/3) petang kemarin.

Menurutnya, saat ini Indonesia tidak mengalami ancaman fisik dari negara manapun. Hal itu berbeda dengan tahun 1960-an lalu. "Persoalannya lebih pada tindakan anarkis, itu yang mengancam kita," tandasnya.

Tindakan anarkisme ini menurutnya muncul karena masyarakat gamang terhadap penegakan hukum di negara ini.Dikatakannya, selain anarkisme Indonesia tengah menghadapi empat penyakit yaitu, pertama disorientasi penyelenggaraan negara.

Kedua adalah distrust atau tidak kepercayaan, ketiga banyak muncul disopnion,dan keempat disintegrasi. Ini yang mengancam kehancuran negara.

 

 

Reporter : Yulianingsih
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
2.166 reads
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah [2]:82)
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Pelecehan Guru Terhadap Murid, Ini Komentar Inggrid Kansil

Agung Laksono: Segera Tangani Persoalan Gizi Buruk

Densus 88 Membuat Marah Umat Islam?