Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kemenag: Calhaj 83 Tahun Diprioritaskan

Minggu, 03 Maret 2013, 09:42 WIB
Komentar : 0
Antara
Jamaah haji saat wukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Calon haji yang berusia di atas 83 tahun menjadi prioritas untuk diberangkatkan haji. Mereka tidak lagi masuk daftar tunggu.

Kakanwil Kementerian Agama Sumsel, Najib Haitami, mengatakan Kemenag memprioritaskan pemberangkatan calon haji yang sudah tua tersebut untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Pemrioritasan calon haji yang sudah tua itu karena kesempatan mereka pergi ke Arab Saudi untuk berhaji sudah terbatas. Oleh karena itu, kementerian agama memberikan kesempatan bagi mereka untuk segera berangkat haji dan tidak perlu lagi masuk daftar tunggu walaupun baru mendaftar.

Untuk Palembang berdasarkan daftar hingga Desember 2012, sebanyak 161 calon haji usia lanjut yang akan diberangkatkan pada 2013. ''Mereka nantinya akan didampingi keluarga dalam berangkat menuju Tanah Suci tersebut,'' ujar dia.

Namun, ujar dia, pendamping calon haji yang sudah tua tersebut diharapkan yang masih muda dan bukan sebaya dengan mereka. Selain itu, pendamping dari panitia juga akan lebih banyak dibanding dengan jamaah biasa karena mereka perlu perhatian khusus.

Pemberangkatan jamaah yang sudah tua tersebut kemungkinan bisa satu kelompok terbang karena jumlahnya sudah cukup banyak. Mereka diharapkan dapat menunaikan rukun Islam tersebut dengan khusuk sehingga menjadi haji mabrur.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
1.399 reads
'Ketahuilah, sesungguhnya bahwa malaikat tidak mau masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat patung.(HR Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

SBY Kembali Tegaskan Anas untuk Fokus di Proses Hukumnya

Nuh: UN SD 2013 Tetap Berlangsung