Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

UII Larang Ni'matul Huda Jadi Hakim Konstitusi

Rabu, 27 Februari 2013, 19:48 WIB
Komentar : 0
Republika/Amin Madani
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID YOGYAKARTA -- Mundurnya salah satu kandidat hakim konstitusi, Ni'matul Huda, karena belum adanya izin dari Universitas Islam Indonesia (UII). Selain itu, dia juga masih terikat jabatan sebagai direktur pascasarjana di kampus tersebut.

Ni'ma mengakui, jabatan itu merupakan tanggung jawabnya terhadap universitas. Sehingga, bila dia meneruskan pencalonannya sebagai kandidat hakim, dikhawatirkan, menimbulkan masalah internal. Lagi pula, dia menambahkan, pihaknya belum mendapat izin dari kampus ketika mendaftarkan diri ke Jakarta.

"Namun, pada rekrutmen mendatang, saat masa jabatan berakhir, saya akan mencoba kembali," katanya pada Republika saat dihubungi, Rabu (27/2).

Meskipun nantinya dia mencalonkan diri kembali sebagai jaksa, profesi dosen tetap akan digeluti. Namun, jam mengajarnya tidak lagi sepadat sekarang ini, sehingga, dia menilai, tidak akan mengganggu aktivitas belajar- mengajar mahasiswa.

Reporter : Andhi Ikhbal
Redaktur : Hafidz Muftisany
1.178 reads
Janganlah kamu memberi makanan yang kamu sendiri tidak suka memakannya.((HR. Ahmad))
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Mega Serang Kebijakan Energi SBY, Ini Pembelaan ESDM