Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Empat Alasan SBY Ajukan Nama Agus Martowardojo

Senin, 25 Februari 2013, 18:41 WIB
Komentar : 0
bank mandiri
Agus Martowardojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmazah, mengemukakan empat alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan nama Agus Martowardoyo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia.

“Keputusan Presiden ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Wapres Boediono dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa,” katanya, Senin (25/2).

Pertama, Agus Martowardoyo  memiliki pengalaman yang baik dibidang Keuangan dan Perbankan. Kedua, ia dinilai berhasil mengawal fiskal. “Di bawah Agus diharapkan sektor moneter akan lebih berhubungan  dengan kebijakan fiskal dan sektor riil,” katanya.

Ketiga, Agus dianggap mampu bekerjasama dengan baik lembaga di luar Kementerian keuangan, termasuk dengan  anggota forum stabilitas sistem keuangan, yakni lembaga penjamin simpanan, otoritas jasa keuangan dan BI. Keempat, ia terbukti memiliki profesionalisme, kredibilitas, dan integrasi yang baik dan tidak perlu diragukan.

“Saat ini Agus Martowardoyo telah memiliki pengalaman yang lebih lengkap dibandingkan dengan ketika dicalonkan menjadi Gubernur BI, karena sekarang menjabat Menkeu dan dianggap mumpuni,” katanya.

Reporter : Esthi Maharani
Redaktur : Dewi Mardiani
917 reads
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.(QS At Taubah ( 9:20))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

Berita Lainnya

Polemik Papua, Priyo Budi Santoso Angkat Bicara