Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Tampilan halaman muka sistem penyampaian SPT tahunan melalui internet (e-Filing) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Petugas membantu mengisikan SPT Tahunan secara e-Filing di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (22/2). (Republika/Wihdan Hidayat)

In Picture: Mengisi SPT Tahunan Melalui Internet

Jumat, 22 Februari 2013, 17:10 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Mengisi SPT Tahunan kini semakin mudah dengan hadirnya sistem e-Filling.Wajib Pajak (WP) tidak perlu lagi menunggu antrean panjang di lokasi dropbox maupun KPP.

Dua jenis SPT yang dapat dilayani melalui fasilitas e-Filing yakni, SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770S dan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Formulir 1770SS.

Selengkapnya baca : Mengisi SPT Jadi Lebih Mudah dengan E-Filling

Redaktur : Mohamad Amin Madani
1.723 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda