Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Oknum 'Ngaku' BNN Coba Peras Keluarga Teman Raffi

Rabu, 30 Januari 2013, 18:15 WIB
Komentar : 0
Republika/Aditya Pradana Putra
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan kediaman artis Raffi Ahmad di Jakarta, Ahad (27/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam penyidikan kasus Raffi Ahmad cs oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat oknum yang mengatasnamakan BNN dan tidak bertanggung jawab meminta imbalan kepada keluarga yang ditahan. 

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto menghimbau kepada keluarga yang sedang menjalani pemeriksaan BNN untuk berhati-hati. 

"Memberikan perhatian kepada keluarga yang menjalani pemeriksaan BNN, perlu mewaspadai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi yang ada dan mengatasnamakan BNN," kata Sumirat, Rabu (30/1).

Mereka menjanjikan kepada keluarga yang diperiksa untuk membebaskan anggota keluarga mereka dengan memberikan imbalan. 

"Kami contohkan, ada keluarga SD sedang diperiksa BNN, ditelepon pihak tak bertanggung jawab untuk membebaskan SD. BNN tidak pernah meminta imbalan apa pun," katanya. SD bersama W dan WH merupakan tiga orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba dalam kasus penggerebekan narkoba di kediaman Raffi Ahmad, Ahad (27/1) lalu.

Saat ini, tambahnya, BNN sedang meminta keterangan kepada saksi ahli untuk segera menetapkan status mereka yang diperiksa di BNN. 

Reporter : Dessy Suciati Saputri
Redaktur : A.Syalaby Ichsan
2.739 reads
Harta itu lezat dan manis, siapa yang menerimanya dengan hati bersih, ia akan mendapat berkah dari hartanya tersebut(HR Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda