Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

MK: Pemberantasan Narkoba Gagal

Selasa, 29 Januari 2013, 20:00 WIB
Komentar : 1
Antara
Juru Bicara MK Akil Mochtar dan Ketua MK Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari lembaga pemasyarakatan disebabkan oleh ketidakkonsistenan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut hakim konstitusi Akil Mochtar, ketidakkonsistenan itu memicu pertumbuhan jaringan bisnis narkoba. Baik pengedar dari dalam maupun dari luar negeri akan tertarik untuk melakukan bisnis narkoba di Indonesia.

"Menurut saya sederhana saja, mereka semakin berani setelah melihat terpidana mati yang diberi grasi atau PK-nya dikabulkan dengan menurunkan hukuman mati menjadi penjara lima belas tahun," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Akil menuding, apabila pemerintah konsisten dalam menindak tegas  pelaku pengedar narkoba, para pengedar akan jera untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Karena itu, ia tidak ragu menyebut upaya pemberantasan narkoba yang digembar-gemborkan pemerintah telah gagal.

"Jika hukum mati setelah putusannya inkracht, segera dieksekusi. Mereka yang akan mengedarkan juga akan takut untuk beroperasi," ucapnya.
JAKARTA -- Maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan narapidana dari lembaga pemasyarakatan disebabkan oleh ketidakkonsistenan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut hakim konstitusi Akil Mochtar, ketidakkonsistenan itu memicu pertumbuhan jaringan bisnis narkoba. Baik pengedar dari dalam maupun dari luar negeri akan tertarik untuk melakukan bisnis narkoba di Indonesia.

"Menurut saya sederhana saja, mereka semakin berani setelah melihat terpidana mati yang diberi grasi atau PK-nya dikabulkan dengan menurunkan hukuman mati menjadi penjara lima belas tahun," katanya di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).

Akil menuding, apabila pemerintah konsisten dalam menindak tegas  pelaku pengedar narkoba, para pengedar akan jera untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia. Karena itu, ia tidak ragu menyebut upaya pemberantasan narkoba yang digembar-gemborkan pemerintah telah gagal.

"Jika hukum mati setelah putusannya inkracht, segera dieksekusi. Mereka yang akan mengedarkan juga akan takut untuk beroperasi," ucapnya.

Reporter : Erik Purnama Putra
Redaktur : Heri Ruslan
2.969 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
  feri rahmadan Senin, 4 Februari 2013, 03:49
semua y sama.O M O D O
alias omong doang kalow,uda diatas mah.
Satu hal.
Korupsi / penyalah guna an jabatan.LAGI MARAK
(PAYAH)
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...