Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Jakarta Macet, Aher Ngojek Datangi Markas PBNU

Senin, 28 Januari 2013, 18:18 WIB
Komentar : 0
Adji sambogo/Republika
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) bersilaturahim ke markas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta. Uniknya, Aher mendatangi markas PBNU di Jalan Kramat Raya No. 164 menggunakan ojek.

Aher berangkat dari Jakarta Convention Center (JCC) sekitar pukul 17.00 WIB. Alternatif sepeda motor diambil karena di waktu sekitar itu jalanan Jakarta tengah sibuk-sibuknya. Pasalnya, di jam itu, menjadi jam pulang kantor. Artinya, terjadi kemacetan parah di jalanan Ibukota Jakarta.

Mengenakan jaket biru, Aher naik ojek menuju markas PBNU. Di PBNU sendiri, tokoh-tokoh organisasi masyarakat (orrmas) NU sudah menunggu di lantai tiga, kantor Ketua Umum PBNU, Said Agil Siraj. Diantaranya Said Agil Siraj dan Sekretaris Jenderal PBNU, Marsudi Syuhud.

Sekjend PBNU, Marsudi Syuhud belum bersedia berkomentar terkait kedatangan gubernur incumbent sekaligus calon Gubernur Jawa Barat ini. "Wah belum tahu, nanti saja kalau sudah (bertemu Aher)," kata dia pada Republika, Senin (28/1).

Reporter : Agus Raharjo
Redaktur : Citra Listya Rini
2.169 reads
Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, rakyat akan berperang di belakang serta berlindung dengannya. Bila ia memerintah untuk takwa kepada Allah azza wa jalla serta bertindak adil, maka ia akan memperoleh pahala. Namun bila ia memerintah dengan selainnya, maka ia akan mendapatkan akibatnya.(HR Muslim)
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda