Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Menteri PDT: Ibu Kota Pindah, Macet Jakarta Berkurang

Senin, 21 Januari 2013, 15:05 WIB
Komentar : 0
Republika/Tahta Aidilla
Helmy Faisal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menilai, pemindahan ibu kota akan bisa mengurai kemacetan Jakarta. "Pemindahan ibu kota setidaknya bisa mengurai keruwetan Jakarta sampai 40 hingga 50 persen," ujar Helmy, Senin (21/1).

Ia menambahkan, komposisi penduduk Indonesia sekarang sebanyak 242 juta jiwa lebih banyak di perkotaan. Berbeda dengan 1980-an. Kala itu, komposisi penduduk di perkotaan hanya 20 persen.

Namun, pada Maret 2010 sebanyak 52 persen penduduk ada di kota. Secara persentase pun, 75 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah berkategori maju dan urban. 

"Kalau tidak diintervensi dengan sebuah kebijakan maka pada 2025, setidaknya 70 persen penduduk Indonesia tinggal di kota," ujar Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

Ia mengaku sangat prihatin ketika pembangunan infrastrukur difokuskan untuk daerah padat, bukan pelosok. Karenanya, agar tidak terjadi ledakan penduduk di masa akan datang maka harus dilakukan pembangunan di daerah tertinggal. 

"Sekarang pembangunan hanya di Jakarta," kritik dia.

Saat ini, luas wilayah Indonesia delapan juta kilometer persegi. Dengan kondisi dua pertiga daerahnya berupa lautan. Namun, ucapnya, separuh lebih penduduk terkonsentrasi di Jawa dan lainnya tersebar di seluruh pulau Indonesia.

Ketika berkunjung ke berbagai pelosok daerah, seringkali ia menemukan lahan tidur di kiri dan kanan yang sama sekali belum dimanfaatkan. 

Di sisi lain, sangat sulit mencari lahan garapan di Jawa, khususnya sekitaran Jakarta. "Tiga juta hektare lahan menganggur, belum dioptimalkan. Makanya perpindahan ibu kota bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah," katanya. 

Reporter : Erik Purnama Putra
Redaktur : Mansyur Faqih
1.233 reads
Barangsiapa mengobati sedang dia tidak dikenal sebagai ahli pengobatan maka dia bertanggung jawab((HR. Ibnu Majah))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda