Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Hutan di Jawa Tinggal 19 Persen

Rabu, 16 Januari 2013, 16:22 WIB
Komentar : 0
Perambahan hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini keberadaan hutan di Pulau Jawa hanya tinggal 19 persen. Padahal, harusnya jumlah tersebut mencapai 30 persen.

Direktur Utama Perhutani, Bambang Sukmananto, mengatakan jumlah hutan masih cukup banyak pada masa reformasi. Namun, tak lama kemudian banyak terjadi penebangan liar.

"Selama sepuluh tahun kami berusaha keras meningkatkan kualitas hutan," ujar Bambang di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (16/1). Saat ini Perhutani ditugasi oleh Kementerian Kehutanan menanam 50 hektare pohon per tahun.

Berkurangnya jumlah hutan menyebabkan daerah resapan kesulitan menahan air. Akibatnya, saat ini terjadi bencana seperti banjir dan longsor khususnya di musim penghujan seperti sekarang. Berkurangngnya kuantitas hutan juga menimbulkan ketersediaan air baku susah didapat.

Direktur Pemukiman dan Perumahan Bappenas, Nugroho Tri Utomo, mengatakan masih ada 14 persen lagi target MDG's yang harus dicapai. Dalam waktu dua tahun hingga 2015, Indonesia harus mengejar lebih dari 13 persen lagi target MDG's.

"Padahal, selama ini Indonesia hanya mampu melaksanakan 1,5 persen target MDG's per tahunnya. Butuh usaha keras mengejarnya," ucap Nugroho.

Reporter : Qommarria Rostanti
Redaktur : Didi Purwadi
780 reads
Mereka bertanya, "Ya Rasulullah, apakah kami berobat?" Beliau menjawab, "Ya, wahai hamba-hamba Allah. Sesungguhnya Allah meletakkan penyakit dan diletakkan pula penyembuhannya, kecuali satu penyakit yaitu penyakit ketuaan (pikun)".((HR. Ashabussunnah))
FOTO TERKAIT:
VIDEO TERKAIT:
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda