Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Laporkan Mendagri, Aceng Dianggap Panik

Jumat, 28 Desember 2012, 19:22 WIB
Komentar : 0
Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin, menilai tindakan Bupati Garut, Aceng Fikri, yang melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi ke Mabes Polri sebagai bentuk kepanikan serta tidak percaya diri. Menurutnya, lebih baik Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan, apakah benar telah terjadi pelanggaran hukum atas tindakannya atau tidak.

‘’Tidak pada tempatnya melaporkan mendagri. Menteri hanya bertugas menjalankan perintah undang-undang yang ada di atasnya,’’ ujar dia, Jumat (28/12).

Sebelumnya, Aceng melaporkan mendagri karena dianggap mengeluarkan pernyataan di berbagai media yang secara langsung telah memengaruhi keputusan DPRD yang kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk memecat Aceng sebagai bupati.

DPRD Garut mengusulkan pemecatan Aceng ke MA. Ini lantaran, kader Partai Golkar tersebut dianggap telah melanggar pasal 2 ayat 2 UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan. Pernikahannya dengan Fany Oktora yang hanya berlangsung empat hari menjadi bermasalah, karena tak dicatatkan secara resmi. Masalah lainnya, termasuk Pasal 4 UU Perkawinan yang mengatur bahwa pernikahan kedua kalinya harus seizin pengadilan.

“Rekomendasi pemberhentian itu berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU 32/2004 yang diterjemahkan dalam PP Nomor 6/2005 tentang pemberhentian kepala daerah atau wakilnya.

Menurut Nurul, jika semua kepala daerah bermasalah tidak dikenakan efek jera, maka kejadian seperti ini akan berulang terus. ‘’Saya berharap mendagri tetap fokus pada inti masalah dan tidak terganggu dengan hal-hal yang tidak substantif,’’ papar anggota Komisi II DPR tersebut.

Reporter : Mansyur Faqih
Redaktur : Dewi Mardiani
2.304 reads
Siapa yang mengambil hak orang lain walau sejengkal tanah akan dikalungkan hingga tujuh petala bumi(HR Bukhori-Muslim)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...