Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Menag: Nikah Siri Biasa

Jumat, 21 Desember 2012, 19:24 WIB
Komentar : 0
Agung Supriyanto/Republika
Menteri Agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, menilai Aceng telah melecehkan martabat perempuan karena menikah hanya empat hari dan menceraikan istrinya hanya melalui SMS (Short Message Service).

Menag mengatakan, dilihat dari sisi hukum Islam, perceraian bukanlah hal yang haram, namun hal itu sangat dibenci Allah SWT.

Yang buruk dari kasus Aceng, adalah caranya memperlakukan istri dengan cara yang tidak baik.

"Kawin siri biasa, tapi bukan terlarang, yang tidak benar adalah cara setelah menjalankan perkawinan," kata Suryadharma Ali di Tasikmalaya, Jumat (21/12).

Lembaga perkawinan, kata dia, adalah lembaga sakral. Tidak boleh dibuat main-main. Terlebih hanya untuk melampiaskan nafsu. Yang menikah harus saling menghormati perkawinan apapun nama dan bentuknya.

Kalau setelah menikah perbuatannya semena-mena, itu namanya perbuatan tidak terpuji. Terlebih dilakukan pejabat publik, tegas Suryadharma.


Reporter : Agus Raharjo
Redaktur : Hazliansyah
2.504 reads
Hai Bani Israil, ingatlah akan nimat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan Aku telah melebihkan kamu atas segala umat. (QS. Al-Baqarah [2]:122)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...