Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

  • Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

  • Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

  • Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

  • Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

In Picture: Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tolak Kriminalisasi Aktivis Buruh

Rabu, 05 Desember 2012, 16:34 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekitar 25 ribu orang buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12).

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa dengan tema 'Stop Kriminalisasi Aktivis Buruh dan Tegakkan UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja'.

Dalam aksinya mereka juga menuntut agar perusahaan asal Korea dan Jepang mematuhi aturan soal alih daya atau outsourcing dan menuntut aparat kepolisian agar dapat menjamin kebebasan buruh untuk berorganisasi. Serta meminta aparat penegak hukum untuk memenjarakan pengusaha yang menolak pemberlakuan upah minimum provinsi dan kabupaten 2013.

 

Redaktur : Mohamad Amin Madani
2.292 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda