Rabu, 10 Sya'ban 1434 / 19 Juni 2013
find us on : 
  Login |  Register

Kemhan: Bantuan Radar AS tidak Mematai Indonesia

Selasa, 08 Mei 2012, 23:35 WIB
Komentar : 0
Radar TNI AU
Radar TNI AU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan bantuan 12 radar dari Amerika Serikat tidak untuk memata-matai Indonesia, tetapi digunakan untuk sistem pengamanan laut di Selat Malaka.

"Tidak ada untuk mematai Indonesia. Bantuan yang diberikan Amerika hanya berupa radar bukan orangnya atau operator. Kita tidak mau, bila operatornya dari pihak asing," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Hartind Asrin saat melakukan pertemuan dengan wartawan di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa malam.

Pada prinsipnya, kata dia, bila Amerika hanya memberikan alat atau radar itu tidak ada masalah, asalkan operatornya bukan orang Amerika yang melakukan pengawasan radar tersebut.

"Itu tidak boleh terjadi karena bisa di-'copy' dan direkam oleh operator asing tersebut. Termasuk, bila ada orang yang membantu memberikan kapal patroli di Selat Malaka itu tidak apa-apa, tetapi jangan orangnya. TNI Angkatan Laut yang akan menjaga, bukan dari Amerika," kata Hartind.

Yang penting, kata dia, pihaknya tahu kemampuan radarnya. Radar ini hanya untuk mengawasi kapal-kapal yang melintasi laut Indonesia. Tidak ada koneksi ke satelit, katanya menjelaskan.

Menurut dia, radar yang diberikan Amerika itu ditempatkan di Selat Malaka atau pos Sumatera untuk pengawasan kapal maritim karena wilayah Selatan Malaka ini banyak dilewati oleh kapal-kapal asing.

"Namun, radar ini hanya mampu memantau kapal yang berada daerah permukaan saja. Sementara untuk memantau kapal selam tidak bisa. Untuk memantau keberadaan kapal selam, yang paling efektif adalah helikopter antikapal selam atau menggunakan kapal selam," tuturnya.

Ia pun menambahkan, radar tersebut tidak akan bisa mendeteksi pelanggaran yang dilakukan oleh negara yang telah memberikan bantuan radar tersebut.

"Tidak bisa. Radar ini mengawasi Selat Malaka yang paling padat pergerakannya di dunia. Piracy (pembajakan) bisa dilihat dalam radar tersebut," kata Kapuskom Publik.

Redaktur : Yudha Manggala P Putra
Sumber : Antara
758 reads
Tetangga adalah orang yang paling berhak membeli rumah tetangganya.((HR. Bukhari dan Muslim))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Awal Masuknya Islam di Vanuatu
VANUATU--Islam pertama kali masuk ke Vanuatu, pada tahun 1978, tepatnya pada Desa Melle, lewat seorang tokoh bernama Hussein Nabanga. Sebelum ke...
Content x