Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012. (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa (tengah) menyerahkan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 melaui drop box di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa (tengah) menyerahkan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 melaui drop box di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

  • Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum menyampaikan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012. (Republika/Wihdan Hidayat)

In Picture: Target Penerimaan Pajak Meningkat

Senin, 19 Maret 2012, 18:19 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan beberapa jajaran menteri menunjukan tanda penyerahan Surat Pemberitahunan Tahunan (SPT) PPh wajib pajak orang pribadi Tahun Pajak 2012 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/3).

Tahun 2012 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp 872,6 triliun atau 99,3 persen dari targfet penerimaan perpajakan 2011. Tahun ini DJP menaikan target perpajakan menjadi Rp 1.032 triliun atau menyumbang 78 persen dari total penerimaan negara, atau naik 18 persen dari 2011.

Redaktur : Sadly Rachman
1.917 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda