Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Asosiasi: Banyak Produk Makanan tak Penuhi Syarat Label

Sabtu, 25 Februari 2012, 00:48 WIB
Komentar : 0
corbis
Seorang wanita sedang membaca label informasi dalam makanan kemasan sebelum membeli.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian perdagangan tidak akan lagi mengizinkan stiker tertera di produk perdagangan. Sebagai gantinya, label produk harus dicetak di dalam kemasan. Ketua umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Adhi S Lukman, mengungkapkan banyaknya produk makanan ilegal yang tidak memenuhi syarat pelabelan. Hal ini sangat merugikan masyarakat.

Menurutnya, hal itu bisa merugikan konsumen karena tidak memperhatikan keamanan bagi konsumen dan mengakibatkan persaingan yang tidak sehat dengan industri. Ia mendukung perlu adanya SK menteri perdagangan tentang penggunaan label dalam bahasa Indonesia. "Dengan adanya SK itu, persaingan antar industri makanan lebih sehat karena yang tidak memenuhi persyaratan tidak diizinkan masuk pasar dalam negeri," katanya, Jumat (24/2)

Sementara itu, ketua Asosiasi Kosmetik Indonesia, Nuning, mengungkapkan sedikit keberatan jika industri kosmetik harus menggunakan label yang dicetak. Menurutnya, produk kosmetik yang berbentuk unik akan kesulitan mencetak label.

Reporter : Dwi Murdaningsih
Redaktur : Dewi Mardiani
1.090 reads
Barang siapa yang memperhatikan kepentingan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kepentingannya. Dan barangsiapa yang menutupi kejelekan orang lain maka Allah akan menutupi kejelekannya di hari kiamat. ((HR Bukhari-Muslim))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda