RUU LKM, DPR Pertanyakan Sikap Menkeu

Jumat, 24 Pebruari 2012, 02:30 WIB
istimewa
RUU LKM, DPR Pertanyakan Sikap Menkeu
Agus Martowardoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR komisi VI Aria Bima lebih  menjelaskan, RUU LKM diniatkan untuk menahan perputaran uang di desa, agar tidak semuanya tersedot ke pusat melalui lembaga sentralistis perbankan.

"Untuk itulah, lembaga keuangan mikro ingin kami tempatkan di luar OJK (otoritas jasa Keuangan, Red) atau perbankan," katanya. Bentuknya, menurutnya, bisa koperasi simpan pinjam atau paguyuban arisan yang menjalankan kegiatan simpan pinjam.

"Kami berpendapat sesuai realitas sejarah, lembaga keuangan mikro prakteknya sudah ada sejak lama ada di tengah masyarakat, namun belum ada payung hukumnya. Di sinilah letak penting RUU LKM," kata politisi PDI Perjuangan ini lagi.

Aria Bima kemudian menunjuk pula pernyataan Ecky Awal Mucharam, juru bicara Fraksi PKS, yang juga menyatakan kekecewaannya.

"Beliau mengatakan, niat DPR RI (dengan RUU LKM) ingin memberikan akses sebesar-besarnya bagi masyarakat desa untuk mendapatkan permodalan yang cepat, murah, bebas dari rentenir, dan berbasis pedesaan. Namun niat itu menjadi tertutup dengan diubahnya 40 DIM (daftar isian masalah, Red) dan diubahnya ruh RUU LKM oleh pemerintah," katanya.

Dalam kaitan ini, lanjut Aria, PKS menilai, apabila pengaturan UU LKM ditarik semuanya ke pusat, seperti keinginan Menteri Keuangan Agus Marto, menjadi tidak lagi kontekstual dengan peran pemerintah daerah.

Karena itu, menurut Ecky, sebagaimana dikutip Aria Bima, Fraksi PKS mempertanyakan, apakah sebetulnya keinginan pemerintah terkait dengan RUU LKM.

"Apakah LKM akan ditarik kembali menjadi lembaga keuangan konvensional perbankan? Karena ruh RUU LKM versi DPR sangat berbeda dengan RUU LKM versi pemerintah," tutur Ecky.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Sumber: Antara
Dari Mu'adz ibn Jabal ra, katanya: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda, Berfirman Allah Yang Maha Mulia dan Luhur: "Mereka yang berkasih-sayang demi Keluhuran-Ku, bagi mereka mimbar-mimbar cahaya yang menyebabkan para An-Nabi dan para Asy-Syuhada iri kepada mereka."(HR. At Tirmidzi)
R. Saragih, Sabtu, 3 Maret 2012, 03:11

Niat baik saja tidak cukup, apalagi kalau pemahaman tentang LKM sangat kurang ditambah lagi dengan data LKM yang tidak akurat.

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...