Honorer Jadi PNS ? Nanti Dulu....

Senin, 20 Pebruari 2012, 05:30 WIB
www.antaranews.com
Honorer Jadi PNS ? Nanti Dulu....
Pegawai Negeri Sipil/PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih membutuhkan waktu.. Pasalnya, pengangkatan bukan hanya memerlukan pengkajian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun prosesnya pun harus melalui harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM serta izin prinsip presiden.

Deputi Kinerja dan Perundang-Undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyomurdono mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/ 2005 jo PP Nomor 43/ 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak langsung jadi, melainkan membutuhkan proses. "Tak ada target waktu penyelesaian revisi PP itu, bisa jadi draft yang dibuat diturunkan lagi untuk dilakukan perbaikan," ucapnya.

Terlebih lagi, kebijakan mengangkat tenaga honorer harus dikonsultasikan ke. Kementerian Keuangan untuk mengetahui apakah ada dananya atau tidak. Sebab, meski pengangkatan dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda) namun pemerintah pusat lah yang memberikan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurutnya, revisi PP 48/ 2005 ini harus dibuat dengan cermat. "Jangan sampai ketika PP baru sudah jadi ternyata masih ada yang poin yang kurang atau tidak," katanya.

Kuspriyomurdono menyebut selagi revisi PP 48/2005 diproses, pemerintah sembari menata pegawai negeri dengan menerapkan kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara rekruitmen CPNS. Bukan saja efisiensi anggaran, moratorium PNS juga untuk mengetahui jumlah pegawai di pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota apa sudah ideal atau justru kekurangan / kelebihan. Total PNS sebelum moratorium sejak tahun 2011 ada 4,7 juta orang. "Kini jumlahnya berkurang ratusan ribu orang," ujarnya. Secara nasional, jumlah PNS yang pensiun setiap tahun ada 116 ribu orang.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Suko Mardiono mengatakan sudah mengusulkan pengangkatan tenaga honorer terhadap pemerintah pusat. Kini, tindaklanjutnya menunggu revisi PP 48/ 2005. Total ada 27.263 tenaga honorer di Jateng yang tersebar di 35 kabupaten/ kota

Redaktur: Hafidz Muftisany
Reporter: Qommarria Rostanti
Aisyah r.a. mengatakan bahwa pada waktu Fathu Makkah (pembebasan Mekah) Nabi saw masuk dari Kada' (yang berada di) kawasan atas Mekah, (dan keluar dari kawasan bawahnya) (dan dalam satu riwayat: dari Kuda kawasan atas kota Mekah). (HR Bukhari)
Korban Ketidakadilan, Jumat, 20 April 2012, 10:00

Tolong selidiki pengangkatan PNS di kabupaten Subang. Banyak yang pake uang tuh.

Balas
noname, Selasa, 21 Pebruari 2012, 14:59

semoga pemerintah menghentikan pengangkatan pns, dan merubahnya menjadi pemilihan yang lebih selektif. bukan hanya karena sudah jadi honorer terus diangkat, padahal kerjanya gak bisa apa2

Balas
ROHMAT, Selasa, 21 Pebruari 2012, 14:00

Saya Honorer 2004, di sekolah SDN Binuang, waktu itu saya menerima uang 25.000/2 bulan, mudah-mudahan hasil negoaisasi tersebut pemerintah lebih berkah lagi.

Balas
aris, Senin, 20 Pebruari 2012, 13:12

Mudah-mudahan Presiden SBY segera menanda tangani RPP Tenaga Honorer karena RPP dibuat sejak 2008 yang silam waktu Meneng PAN Pak. Taufik Efendi.

1 Balasan
dody, Selasa, 21 Pebruari 2012, 20:57

amin......
saya juga brharap gitu mas...

Hamdani, Senin, 20 Pebruari 2012, 11:51

Saya belum diangkat jadi pns..., dikabupaten ketapang ( Kal-bar )
Padahal Pendataan Tahun 2005 saya gak masuk dalam data base....
Tolong BKN untuk meninjaklanjuti usulan saya..., suapaya data saya masuk di BKN Pusat untuk menjadi Pns..
terima kasih..

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...