
REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN - Julianto (23) nelayan warga RT 03 RW 01, Rangam, Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini masih terbaring dirumahnya. Ia dianiaya oleh Polisi Perairan Diraja Malaysia, Selasa (7/2) lalu.
"Sampai saat ini seluruh tubuh saya masih sakit setelah dipukuli dua petugas 'Marine Police' (Polisi Perairan) Malaysia," ucapnya dirumahnya, Kamis (8/2). Julianto menuturkan lebih kurang sekitar dua jam dirinya dipukuli oleh dua oknum petugas polisi perairan itu.
"Sebelum dipukuli, saya dengan dua orang anak buah kapal (ABK) lainnya disuruh buka baju, kemudian dua ABK itu disuruh menghadap haluan kapal membelakangi saya. Selanjutnya dua orang oknum yang bertubuh besar dengan leluasa memukuli saya dengan kaki dan tangannya," tuturnya.
Dia memaparkan walau dirinya sudah berusaha minta ampun, namun kedua oknum yang mengenakan celana dan baju ketat warna hitam itu tetap saja memukuli sekujur tubuhnya sampai dirinya betul-betul tidak berdaya. "Mulai dari kepala hingga ke pinggang saya, tak henti-henti menjadi sasaran kaki dan tangan mereka," paparnya.
Setelah kedua oknum itu puas memukuli dirinya, kata dia, baru mereka bertiga dilepas, itupun karena oknum itu tidak menjumpai ikan hasil tangkapan dikapalnya yang dapat dijadikan barang bukti.
"Kalau ada ikan mungkin kejadiannya akan lain, karena mereka bilang kami tidak dapat ditarik ke Malaysia, karena tidak ada bukti. Meski demikian saat mereka hendak melepaskan kami, mereka mengancam akan menembak kami, bila masih menjumpai kami menangkap ikan di perairan Out Port Limited (OPL)," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah dirinya dianiaya oleh oknum polisi perairan Malaysia, dirinya bingung ketika ingin mendapatkan keadilan. "Saya tidak tahu harus melaporkan kejadian yang saya alami, kami ini orang kecil, untuk mendapatkan perawatan saja saya tidak punya uang," ujarnya.
Kronologi menurut Julianto, Selasa sekitar pukul 15.00 WIB seperti biasa dirinya bersama dengan dua ABK nya Mirol dan Rustam berangkat untuk menangkap ikan dari Pelabuhan Leho di Kecamatan Tebing.
Sekitar satu jam perjalanan, mereka bertiga sudah berada di OPL, secara tiba-tiba kapal mereka didekati perahu karet menggunakan tenda warna putih. Perahu karet yang diawaki oleh empat orang Polisi Perairan Diraja Malaysia tersebut dilengkapi dua mesin masing-masing berkekuatan 250 PK, perahu itu langsung menempel ke lambung kapalnya.
Kemudian tiga dari empat orang petugas langsung menaiki kapalnya, salah seorang petugas menyuruh dua ABK untuk menghadap haluan kapal, dan kemudian disuruh buka baju hingga mengenakan celana dalam saja. Setelah itu aksi pemukulan seperti penuturan korban pun terjadi.
Di tempat yang sama, menurut salah seorang ABK nya, Mirol (17), membenarkan kejadian itu. "Tapi kami tidak dapat melihat dengan jelas aksi pemukulan terhadap Julianto, karena saya dan kawan saya Rustam (19) disetelah disuruh membuka baju hingga hanya mengenakan celana dalam saja, kemudian disuruh membelakangi Julianto," ucapnya.
Terkait peristiwa itu, Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satker PSDKP) Kabupaten Karimun, Aparuddin, mengaku kenal dengan ketiga nelayan itu. "Tapi tentang kejadiannya baru kali ini saya tahu, terima kasih atas informasinya dan segera akan kami tindaklanjuti ke rumahnya," ucapnya.
ah indonesia ga mampu melimdumgi warganay,sudah sekaang mah bawa senjata para nelayan supaya yang akan mendolimi kalian lawan sengan senjata,tak peduli itu polisi diraja malaisia,toh mereka juga dulunya berkas jajahan kita,sudah jangan takut kalian....mereka bertindak kalian tembak saja
Balas