Benny K Harman Salahkan Denny Indrayana

Kamis, 09 Pebruari 2012, 16:06 WIB
Antara/Tahta Aidilla
Benny K Harman Salahkan Denny Indrayana
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, M Nasir, yang juga merupakan saudara terdakwa M Nazaruddin, dinilai Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, melanggar waktu kunjung tahanan di Rumah Tahanan Cipinang, Rabu (8/2). Ketua Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman, membela Nasir.

Menurutnya, sebagai anggota Komisi III DPR, Nasir punya hak mengunjungi Nazaruddin kapan saja. "Jangankan pukul 23.00 WIB, pukul 00.00 WIB pun tidak masalah demi pengawasan," kata Benny, Kamis (9/2).

Dia justru menyalahkan Wamenkumham, Denny Indrayana. Sebabnya, kata dia, Denny dianggap memberi kesempatan kepada Nasir mengakses Rutan Cipinang pada malam hari. "Yang salah pihak Kemenkum HAM kenapa dia boleh datang malam-malam," jelas Benny.

Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, pukul 23.00 WIB ke Rutan Cipinang. Batas kunjungan tahanan adalah pukul 22.00 WIB. Namun, Denny menemukan bahwa ada Nasir dan beberapa orang lagi masuk untuk bertemu dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin.

Redaktur: Dewi Mardiani
Reporter: Erdy Nasrul
Dari Ibn Abbas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Allah SWT mengampuni beberapa kesalahan umatku yang disebabkan karena keliru, karena lupa, dan karena dipaksa". (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain)
yopie, Minggu, 12 Pebruari 2012, 19:13

gak bs gt lah pak, ada SOP lapas yg mengatur, gak bs seenaknya menyelonong msuk gt, emang hotel??

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...