Bermuatan Liberal, Amandemen UUD'45 Diintervensi AS

Kamis, 09 Pebruari 2012, 03:35 WIB
Bermuatan Liberal, Amandemen UUD'45 Diintervensi AS
Undang-undang Dasar 1945 dan Amandemen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA- Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiky Syahnakrie menegaskan, LSM asing di bawah Partai Demokrat AS telah mengintervensi amendemen UUD 1945.

"National Democratic Institution (NDI) di bawah Partai Demokrat Amerika Serikat telah menggelontorkan 45 juta dolar AS untuk mengawal amandemen konstitusi Indonesia sejak 1999 hingga 2002," katanya di kampus Unair Surabaya, Rabu (8/2).

Ia mengemukakan hal itu dalam "Roundtable Discussion" (RTD) bertajuk "Konsolidasi Ke-Indonesiaan" yang dihadiri KH Sholahuddin Wahid (Gus Sholah) dari Pesantren Tebuireng, Jombang, Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Soerjadi, dan pemimpin "Gerakan Beli Indonesia" H Heppy Trenggono.

Menurut mantan Wakasad itu, indikasi intervensi itu terlihat dari adanya muatan liberal dalam pasal-pasal UUD 1945 hasil amendemen yang sangat dominan.

"Prof Dr Sofyan Efendi MPA (mantan Rektor UGM) mencatat 82,5 persen isi amendemen UUD 1945 mengandung muatan liberal," kata mantan Pangdam Udayana itu.

Hal itu membuat 61 UU yang merupakan produk hukum turunan konstitusi itu menjadi sangat liberal. "Misalnya UU Investasi yang akhirnya dianulir oleh MK, karena UU itu memungkinkan investor asing untuk menguasai sumber daya alam selama 195 tahun dengan kepemilikan modal maksimal bisa sampai 95 persen," katanya.

Oleh karena itu, katanya, PPAD bersama sejumlah komponen masyarakat merumuskan sembilan langkah sebagai solusi untuk membangkitkan kembali Indonesia dari penjajahan asing dalam bentuk modern itu.

"Kami mendesak kaji ulang terhadap amendemen UUD 1945. Kami sudah mendatangi MPR untuk itu, namun mereka belum sepaham dengan kami, karena itu dilakukan 'perang persepsi' dengan mengadakan serangkaian RTD bersama tokoh masyarakat se-Indonesia," katanya.

Selain itu, PPAD juga akan mengajak para tokoh masyarakat se-Indonesia untuk menemukan pemimpin yang berani melepaskan bangsa Indonesia dari penjajahan yang memanfaatkan jargon-jargon modern.

"Sampai sekarang, kami belum menemukan pemimpin seperti itu, termasuk dari kalangan TNI sendiri juga belum ada. Yang jelas, kami tidak anti-asing, tapi kami melawan siapa pun yang anti-Indonesia. Mereka yang menyingkirkan Pancasila berarti anti-Indonesia," katanya.

Redaktur: Ramdhan Muhaimin
Sumber: Antara
Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong. (QS.Al-Baqarah [2]:48)
catur, Kamis, 16 Pebruari 2012, 15:22

Seharusnya pembuat UU yg mengakibatkan kekayaan alam kita terkeruk asing dihukum seberat-beratnya krn telah berkhianat thd bangsa & negara.

Balas
tom, Jumat, 10 Pebruari 2012, 11:42

kami rakyat kecil yg gk mempunyai power ke atas hanya bs mendukung bpk2 diatas. smg indonesia bs trlepas dr liberalisme dlm bentuk penjajahan modern oleh neg. asing.
JAYALAH SELALU INDONESIAKU

Balas
ian, Kamis, 9 Pebruari 2012, 08:19

sadaralah para pemimpin, keputusan ceroboh kalian sungguh membawa akibat fatal bagi negeri tercinta ini..

Balas
bimo, Kamis, 9 Pebruari 2012, 08:09

kayaknya mang dari dahulu kita dijajah seperti itu cuma mungkin pada gak tau atau pura2 gak tau, Pak yg pasti hrs dibenahi kembali tuh

Balas
risco, Kamis, 9 Pebruari 2012, 08:05

Setuju Pak jng sampai nantinya negara dijajah secara terselubung, namun kita hrs tetap mencari data yg valid apa benar amandemen tsb sdh mrpkn titipan asing

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...