
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA - Kantor Kementerian Dalam Negeri terlihat mendapat penjagaan ketat dari dari aparat kepolisian dan Satpol PP. Penjagaan dilakukan setelah dilakukan penertiban terhadap pengunjuk rasa sejumlah warga Tanah Merah, Jakarta Utara, Selasa (6, yang menuntut Kartu Tanda Penduduk sesuai domisili.
Aparat kepolisian berjaga-jaga di luar dan di dalam halaman kantor Kemdagri, Jakarta, sementara aparat Satpol PP bersiaga di bagian luar gedung. Kawat berduri dipasang sepanjang trotoar di luar pintu gerbang dan pagar gedung.
Sekitar pukul 10.30 WIB aparat gabungan Satpol PP dan kepolisian menertibkan unjuk rasa warga Tanah Merah. Aksi unjuk rasa itu telah berlangsung sekitar 21 hari di depan Kantor Kemdagri.
Petugas membongkar tenda darurat dan toilet yang dibangun pengunjuk rasa di depan Kantor Kemdagri, Jalan Medan Merdeka Utara. Saat penertiban berlangsung, terjadi ketegangan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Tenda dan toilet darurat akhirnya berhasil dirobohkan dan dibersihkan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta yang berwenang untuk menindaklanjuti tuntutan warga Tanah Merah, Plumpang, Jakarta Utara, untuk mendapatkan KTP sesuai domisili.
Terkait unjuk rasa warga Tanah Merah, Mendagri juga mengatakan, pihaknya akan bertindak jika unjuk rasa tidak dilakukan dengan tertib. Menurut Mendagri, aksi pengunjuk rasa yang membangun toilet di sebelah tenda darurat di depan Kantor Kemdagri, sudah mengganggu.
"Kalau mau demonstrasi silahkan, tapi kalau sudah mengganggu saya akan mengambil tindakan," ujar Gamawan, Senin (6/2). Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Kemdagri (Kapuspen) Reydonnyzar Moenek, Selasa, mengatakan aksi pengunjuk rasa tersebut sudah melampaui norma batas kepatutan sehingga dilakukan penertiban.