Ditetapkan Jadi Tersangka, Miranda Goeltom Plong

Kamis, 26 Januari 2012, 16:33 WIB
Republika
Ditetapkan Jadi Tersangka, Miranda Goeltom Plong
Miranda Goeltom

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, mengaku merasa lega setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus cek pelawat.

Miranda merasa plong karena dirinya ingin kasus cek pelawat yang melibatkan dirinya itu cepat selesai. "Saya lega ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Miranda saat menggelar jumpa pers di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (26/1).

Selain itu, ia juga berharap masalah tersebut menjadi terang benderang. Pasalnya, dirinya telah diperiksa sejak 2008 lalu. "Opini publik pun semakin berkembang. Jadi, saya berharap masalah itu cepat selesai," ujarnya.

Meski merasa lega, Miranda mengaku sempat terkejut ketika mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, dirinya merasa sudah sangat kooperatif selama menjalani proses hukum. "Saya tetap percaya bahwa KPK akan melaksanakan amanat Undang-Undang," ungkapnya.

Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Ahmad Reza Safitri
Ibnu Abbas r.a. berkata, "Aku termasuk orang-orang yang didahulukan oleh Nabi pada malam Muzdalifah. Sebab, tergolong dari keluarganya yang lemah-lemah." (Dalam satu riwayat: dengan membawa bekal perjalanan (dari jama pada waktu malam).(HR Bukhari)
Al Hamzani, Kamis, 26 Januari 2012, 22:12

jadi tersangka jadi plong, artinya bangga dengan kejahatan yang dilakukan. memang banyak orang yang sudah keblinger, bangga berbuat jahat

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...