
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dosen Sosiologi Peneliti Syiah di Indonesia dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Dr. Zulkifli mengatakan sulit memberikan fatwa haram Syiah di Indonesia.
"Paham Syiah tidak bisa dibuat fatwa haram karena tidak menyentuh sisi fundamental keislaman di indonesia," ujarnya kepada Republika, Rabu, (25/1), dalam seminar 'Membincang Syiah di Indonesia'.
Karenanya ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat harus berhati-hati dalam memutuskan fatwa syiah. Karena kecenderungan paham syiah terus dipolitisasi untuk memenangkan dominasi sunni.
"Padahal Syiah sangat jauh berbeda dengan paham Ahmadiyah yang mempertentangkan prinsip kenabian yang fundamental dalam Islam," jelas doktor lulusan Leiden University ini.
Beberapa hari yang lalu MUI Jawa Timur telah memfatwakan haram bagi paham Syiah di Jawa Timur. Lanjut, menurut Dr. Zulkifli, MUI sebenarnya telah mengeluarkan keputusan tentang paham Syiah di Indonesia. Bahwa masyarakat perlu memposisikan kehati-hatian akan paham Syiah di Indonesia, bukan mengharamkan.
Mari kita perkuat ukhuwah Islam di Indonesia.
BalasJangan ada dusta dan adu domba diantara kita...
BalasHilangkan kecurigaan tentang pendapat seseorang dan kemudian menuduh yang bukan-bukan. Anda harus berani belajar ajaran Syiah baru mengambil kesimpulan.
Balasperkecil perbedaan dan perbesar kebersamaan.. agar Islam menjadi agama yang maju dan tidak gampang di adu domba.. jangan gampang bilang syiah sesat.. apakah kita merasa sudah benar??
BalasSunni, Syi'ah, Wahabi, NU, Muhammadiyah, MUI dan banyak lagi sekte yang semuanya mengaku beragama Islam yang benar, tetapi tidak mau bersatu, melainkan bercerai-berai. Padahal Allah memerintahkan agar berpegant-teguh kepada Tali Allah dan melarang umat Islam untuk bercerai-berai (Ali Imran 3:103).
Balas