Kemendagri Tuding Bupati Indramayu di Balik Demo Perda Miras

Kamis, 12 Januari 2012, 15:24 WIB
Antara/Dhoni Setiawan
Kemendagri Tuding Bupati Indramayu di Balik Demo Perda Miras
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini, menyatakan bahwa klarifikasi soal peraturan daerah (perda) merupakan hal biasa. Begitu juga dengan perda miras, kata Diah, merupakan hal biasa kalau keberadaannya dievaluasi.

Itulah mengapa pihaknya prihatin mengapa terjadi demo anarkis ribuan orang yang menuntut penolakan pencabutan perda pelarangan miras. Diah menuding ada pihak-pihak tertentu yang menggerakkan pendemo sehingga berani bertindak kencang menyuarakan penolakan klarifikasi perda miras. Bahkan, dia sempat menuding bupati Indramayu berada di balik pendemo.

Karena itu, pihaknya memanggil bupati Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Kamis (12/1). "Dia saya undang. Tapi kalau yang datang Sekda Indramayu, tak usah ditemui," cetus Diah di gedung Kemendagri.

Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Erik Purnama Putra
Dari Jabir ra, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Aku berkurban di sini dan Mina seluruhnya tampat penyembelihan kurban, maka berkurbanlah di tempat kemah-kemahmu. Aku wukuf di sini dan Arafah seluruhnya tempat wukuf. Aku menginap di sini dan Mudzalifah seluruhnya tempat menginap." (HR Muslim)
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...