Mahfud MD: Koruptor Jangan Diberi Toleransi

Jumat, 04 November 2011, 09:25 WIB
Republika/Edwin Dwi Putranto
Mahfud MD: Koruptor Jangan Diberi Toleransi
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Hukum itu harus berkeadilan substansif, bukan hanya sekedar teks-teks tanpa makna. Karena itu, hukum harus dimaknai sebagai aturan yang bisa memberi keadilan bagi masyarakat.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku kaget, mengapa kebijakan moratorium remisi dan pengetatan pembebasan bersyarat ditentang habis-habisan oleh pihak-pihak tertentu. 

Padahal, wacana yang dilontarkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana itu bisa memberi rasa keadilan bagi masyarakat. "Saya heran, mengapa masih banyak yang toleran pada korupsi. Jangan seperti itu," kata Mahfud kepada Republika, Jumat (4/11) pagi.

Menurut Mahfud, kebijakan Wakil Menteri Hukum dan HAM tak ada yang melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Ia mengingatkan, Kementerian Hukum dan HAM tidak menghapuskan remisi dan pembebasan bersyarat, melainkan hanya mengetatkan pemberiannya khusus bagi koruptor dan teroris. 

Dasarnya adalah ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) bahwa pemberian remisi itu harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Alasannya, memang tak terukur dan bisa menjadi perdebatan, namun ketentuan PP mengatur tentang rasa keadilan itu. 

Adapun, PP ini bisa berlaku di masa transisi sebelum UU Pemasyarakatan direvisi, kebijakan transisi tak boleh terlalu lama. "Memberi potongan hukuman atau pembebasan bersyarat itu bertentangan rasa keadilan masyarakat. UU jangan dilihat dari kalimatnya saja, tapi semangatnya," ujar Mahfud.

Redaktur: Krisman Purwoko
Reporter: Erik Purnama Putra
Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafaat kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong. ((QS. Al-Baqarah [2]:123))
alwi, Jumat, 4 November 2011, 18:59

inilah tanda-tanda kemenangan koruptor

Balas
Isi Komentar

Nama
Email
silahkan mengisi kode keamanan
Komentar
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL - Di Tegal terdapat ketupat dengan kuah santan yang kental dan terasa pedas di lidah, yang...