Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Menhut Ajak Santri Tanam Pohon

Senin, 03 Oktober 2011, 17:48 WIB
Komentar : 0
Antara
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKMAJAYA – Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengajak para santri untuk menjadi agen pelaku penanaman pohon di lingkungannya. Seruan menhut tersebut disampaikan pada saat acara Pelepasan Sarjana dan Dai di Pesantren Hidayatullah Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Senin (3/10).


Menhut mengatakan, penanaman pohon perlu terus dilakukan mengingat lahan hutan di Indonesia terus menyusut. Sejatinya, luas hutan di Indonesia hampir mencapai 130 juta hektare. Namun akibat eksploitasi yang terus-menerus maka sekarang lahan hutan Indonesia tersisa 45 juta hektare.


“Luas lahan hutan di Pulau Jawa dan Sumatera sudah habis, sementara di kalimantan tinggal sedikit,” kata Zulkifli.
Kecuali mengajak seluruh elemen masyarakat menanam pohon, Menhut menegaskan, sejak November 2009 pemerintah tidak lagi memberikan izin baru penebangan pohon di kawasan hutan alam primer termasuk lahan gambut.


Sebagai gantinya, Menhut mengeluarkan kebijakan yang pro kepada rakyat dengan program hutan rakyat. Hutan-hutan yang bisa dikelola oleh rakyat akan diserahkan kepada rakyat untuk ditanami pohon dan diambil manfaatnya.


“Dengan begitu rakyat juga nanti yang akan menjaga hutannya, jadi ini menekan penebangan pohon liar,” kata Menhut.

Reporter : Nur Farida
Redaktur : Ismail Lazarde
765 reads
Ada seorang lelaki berkata kepada Nabi SAW: "Berilah aku nasihat!" Beliau menjawab: "Jangan marah" Orang itu berulangkali meminta supaya dirinya dinasihati, maka Rasulullah SAW tetap mengatakan: "Jangan marah!" (HR. Bukhari)
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda