Sabtu, 11 Jumadil Awwal 1434 / 23 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)

  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh. (Republika/Agung Supriyanto)

In Picture: Razia Penertiban di Jakarta

Senin, 12 September 2011, 11:57 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia penertiban di kawasan kuliner Jl Sabang, Jakarta Pusat, Senin (12/9). Penertiban yang dilakukan dari Jl Sabang hingga Raden Saleh, guna meminimalisir kehadiran Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), PKL serta gelandangan dan anak jalanan. (Republika/Agung Supriyanto)

Redaktur : Sadly Rachman
1.217 reads
FOTO SEBELUMNYA
FOTO TERPOPULER
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda