Ahad 14 May 2017 16:55 WIB

Kemendikbud Minta Pemda Tindak Lanjuti Hasil UN 2017

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Citra Listya Rini
Sejumlah panitia sekolah menyortir dus berisi soal ujian nasional (UN) berdasarkan subrayon sekolah.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah panitia sekolah menyortir dus berisi soal ujian nasional (UN) berdasarkan subrayon sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) minta pemerintah daerah (pemda) dan sekolah segera menyikapi hasil ujian nasional (UN) 2017 di daerahnya masing-masing.

"Tindak lanjut mestinya dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, pemerintah, pemda, sekolah, guru, maupun siswa dan orang tua," kata Kapuspendik Kemendikbud Nizam kepada Republika, Ahad (14/5).

Selain itu, Nizam menyebut Direktorat Jenderal (Ditjen) Dikdasmen dapat segera melakukan pembinaan sekolah-sekolah dengan capaian yang sangat rendah. Pembinaan itu meliputi, pelatihan guru-guru mata pelajaran yang nilainya rendah, menganalisa kekurangan, memahami materi dan cara penyampaian yang benar.

Nizam mencontohkan, daerah yang telah berhasil menindaklanjuti hasil UN, yakni DI Yogyakarta dengan membina secara intensif 10 sekolah. Hasilnya, tahun ini terjadi peningkatan capaiannya. Selain itu, kesenjangan mutu antarsekolah juga berkurang. "Sekolah yang bener, memanfaatkan hasil UN di sekolahnya untuk melakukan perbaikan," ujar dia.

Pembinaan dan perbaikan yang dlakukan sekolah, yakni, menyoroti mapel yang masih rendah dan materi apa yang masih lemah. Nizam menyebut, Kemendikbud telah menyampaikan peta capaian UN setiap sekolah pada dinas pendidikan tingkat provinsi. Terlebih, pada sekolah yang memiliki IIUN tinggi atau UNBK. Ia meyakini, capaian pada peta UN itu bukan hasil rekayasa.

Nizam mengatakan, Kemendikbud berharap lebih banyak lagi sekolah yang menjadi peserta UNBK pada ujian tahun depan. Sementara bagi sekolah yang masih melaksanakan ujian nasional kertas pensil (UNKP), ia berharap semakin berintegritas dalam pelaksanaan ujian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement