Jumat, 10 Jumadil Awwal 1434 / 22 Maret 2013
find us on : 
  Login |  Register

Guru British International School Demo, Keluhkan Gaji Guru yang Timpang

Rabu, 06 April 2011, 22:03 WIB
Komentar : 0

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Puluhan guru dan karyawan "British School Internasional" Bintaro, mogok mengajar dan kerja selama tiga hari. Mereka mogok sebagai bentuk penolakan terhadap sikap yayasan yang memberhentikan
karyawan tanpa memberikan pesangon.

"Yayasan telah bersikap arogan dan tidak manusiawi dengan memberhentikan orang dari pekerjaannya tanpa adanya hak yang diberikan," kata Ketua Serikat Pekerja British Internasional School Bintaro, Sari Putri ditemui saat melakukan aksi demo di depan sekolah, Rabu.

Sari yang menjadi korban pemecatan bersama keempat rekan lainnya menuturkan, pengabdian kerjanya selama 13 tahun di BIS Bintaro, mengatakan tidak mendapat apresiasi dari pihak yayasan. Selain itu, ia menyoroti  ketidakadilan gaji.

Untuk guru dengan status Warga Negara Asing (WNA), memperoleh pendapatan sebesar Rp 35 juta per bulan. Sedangkan untuk guru Warga Negara Indonesia, hanya mendapat Rp 20 juta per bulan. Padahal, tugas dan kewajiban guru WNI dan WNA sama. Namun, pihak yayasan lebih memperhatikan guru dengan status dari luar negeri dibandingkan dari dalam negeri.

"Kenapa gaji guru bisa berbeda. Padahal tugas dan kewajibannya sama. Apalagi, biaya sekolah untuk murid SD di BIS, bisa mencapai 110 juta per bulan," katanya.

Jumlah Warga Negara Indonesia yang bekerja di British Internasional School, sebanyak 300 orang dengan pekerjaan sebagai guru hingga cleaning service. Sedangkan pekerja WNA jumlahnya mencapai 120 orang dengan pekerjaan sebagai guru dan manajemen.

"Kami akan berikan waktu tiga hari bagi yayasan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan keadilan. Bila tidak, maka para karyawan dan guru akan melaporkan ke pemerintah," katanya.

Kemal Siregar, penasehat hukum BIS Bintaro menuturkan, aksi yang dilakukan pekerja dan guru dinilainya berlebihan karena menganggu aktifitas belajar. Mengenai tuduhan telah terjadi ketidak adilan, ia menilai semuanya sudah dilakukan oleh pihak yayasan sesuai dengan jabatan dan status yang ada.

Yayasan BIS, menolak memberikan komentar dan menemui pendemo.

Redaktur : Stevy Maradona
Sumber : Antara
1.486 reads
Sesungguhnya Kami telah mengutus (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. ((QS.Al-Baqarah [2]:119))
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
Silahkan login atau register untuk kirim komentar Anda

  VIDEO TERBARU
Geliat Perkembangan Muslim Cina
Pemerintah Komunis berencana untuk membangun masjid di seluruh negeri. Hal ini, merupakan implementasi guna memenuhi tuntutan 20-an juta warga Muslim di negeri itu.Menurut...