Ketua DPR RI Apresiasi Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI

Selasa , 09 May 2017, 12:19 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua DPR RI Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah dalam menyikapi keberadaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Novanto memandang keputusan untuk membubarkan organisasi HTI sebagai Ormas sudah didasari atas pertimbangan yang matang. 

Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dia mengatakan, tentu saja Indonesia memiliki pedoman, aturan dan dasar negara yang disepakati bersama dan menjadi payung melingkupi sistem sosial dan politik. "Organisasi-organisasi yang diduga menyimpang dan memiliki potensi mengancam persatuan dan kesatuan, kebhinnekaan, keutuhan bangsa di bawah NKRI, patut diberi tindakan yang tegas. Tentu dengan mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan dan perundang-undangan sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas," jelas Novanto dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (9/5).

Berdasarkan hal itu, Novanto mengatakan, keberadaan seluruh ormas yang memiliki badan hukum harus tunduk dan patuh pada aturan. Sebaliknya, mereka yang menyimpang harus ditindak tegas demi kepentingan bangsa dan negara,  tentu tidak ingin tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara terancam karena perbedaan pemahaman. "Kita juga tidak ingin dasar negara yang telah diperjuangkan oleh para pendiri republik diselewengkan dan dinafikan," tambahnya.

Novanto menyadari bahwa situsi dan kondisi nasional yang stabil dan kondusif harus didukung oleh semua pihak, termasuk ormas-ormas yang berbadan hukum. Menurut Novanto, tujuan pembubaran HTI tidak lain untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, dan menjamin keberlangsungan hidup rakyat.

"Saya mendukung sepenuhnya sikap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Ormas HTI. Selebihnya, kita menyerahkan sepenuhnya proses tersebut diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, agar keputusan tersebut memiliki legitimasi yuridis dan tidak menjadi polemik di mata masyarakat," tutup Ketua Umum Partai Golkar.